Anggota Holding MIND ID Mulai Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital di dalam ICDX

JAKARTA – Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi juga Derivatif Indonesia (BKSI) merilis masuknya PT Antam Tbk sebagai anggota bursa dalam biosfer lingkungan ekonomi fisik emas digital . Korporasi yang mana merupakan bagian dari Holding Penambangan Industry Indonesia (MIND ID) ini resmi menjadi anggota bursa ICDX sebagai penjual di area bursa fisik emas digital.
Dalam kaitan perdagangan bursa fisik emas digital ini, pada tanggal 18 Maret 2025 PT Antam Tbk telah terjadi merilis perangkat lunak mobile yang mana bisa jadi dimanfaatkan publik untuk bertransaksi emas digital. PT Antam Tbk juga menyampaikan bahwa platform digital Antam Logam Mulia untuk operasi emas digital ini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta terdaftar pada Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).
“Masuknya PT Antam Tbk sebagai tukang jualan di habitat pangsa fisik emas digital ini tentunya menjadi satu angin segar di lingkungan ini. Bagi kami, ini merupakan sebuah kepercayaan yang besar dari lingkungan ekonomi khususnya korporasi BUMN terkait lingkungan ekonomi fisik emas digital yang mana ada dalam ICDX,” ujar Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi.
Diproyeksikan perdagangan emas fisik secara digital dalam Indonesia akan terus mengalami perkembangan ke depannya. Sebagai komoditas yang mana dinilai aman untuk penanaman modal jangka panjang, trend menunjukkan bahwa komoditas emas masih mempunyai daya tarik bagi masyarakat.
“Yang menjadi penting adalah bagaimana tata kelola, mekanisme perdagangan dan juga aspek pengamanan publik menjadi perhatian penting para pemangku kepentingan. Untuk itu perlu sinergi lalu kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan perdagangan emas secara digital ini dapat terus mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Fajar Wibhiyadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya mengatakan, “Bergabungnya PT Antam Tbk, salah satu key player bidang emas nasional ke lapangan usaha lingkungan ekonomi fisik emas secara digital di dalam bawah pengawasan Bappebti tentunya akan memberikan nilai positif melalui sumbangan pengalaman, wawasan juga nilai kepercayaan bagi sektor ini ke depan,”.
“Harapan kami, PT Antam Tbk dapat berkontribusi pada percepatan upaya literasi lalu edukasi Perdagangan Fisik Emas secara Digital di area bawah pengawasan Bappebti. Penguasaan literasi memegang peranan penting di meningkatkan pemahaman rakyat terkait perdagangan emas. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita dengan untuk menguatkan proteksi warga sehingga warga dapat terhindar dari segala risiko yang tidak ada diinginkan.”
Kegiatan perdagangan bursa fisik emas digital pada ICDX mendapatkan ijin pada tahun 2021, dan juga perdagangan dimulai pada tahun 2022. Dalam sistem ekologi ini yang tersebut berperan sebagai Lembaga kliring yang mana di hal ini terkait penjaminan serta penyelesaian proses adalah Indonesia Clearing House.
Sementara yang digunakan berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, pada hal ini dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerjasama dengan PT Pegadaian.
Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019, Pasar Fisik Emas Digital dalam Bursa Berjangka, yang digunakan selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital adalah pangsa fisik emas teroganisir yang digunakan dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang mana dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang tersebut catatan kepemilikan emasnya dijalankan secara digital (elektronis).
Sebagai catatan, proses bursa fisik emas digital di area ICDX, sepanjang tahun 2024 tercatat operasi sebanyak 23.315.330 gram dengan Notional Value sebesar Rp26.792 triliun.






