Profil Iskandar, direktur utama Indonesia Airlines Kelahiran Aceh

JAKARTA – Maskapai baru dengan syarat Singapura akan mewarnai lapangan usaha penerbangan dalam Indonesia, berjadwal dengan layanan premium. Indonesia Airlines diperkenalkan oleh Calypte Holding Pte. Ltd. yang digunakan akan menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.
Lantas siapakah pemilik di dalam balik maskapai baru ini? Berikut profil Iskandar, pimpinan sekaligus pendiri Calypte Holding. Baca Juga: Indonesia Airlines, Maskapai Milik Singapura Siap Mengudara di tempat Langit RI
Lahir pada 7 April 1983 dalam Bireuen, Aceh, Iskandar diketahui ketika ini menjabat sebagai pendiri sekaligus ketua eksekutif Indonesia Airlines lalu Kepala Eksekutif Calypte Holding. Jebolan niversitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, diterangkan Iskandar menapaki awal karirnya pada Badan Rehabilitasi dan juga Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.
Ia sempat singgah dalam salah satu BUMN untuk kemudian beralih ke bidang perbankan serta asuransi. Sempat memulai pembangunan perusahaan kelistrikan yang mana berakhir gagal, lalu pada 2022, Iskandar mendirikan Calypte Holding dengan rekannya dari Singapura.
Perusahaan ini fokus pada tiga sektor yakni energi terbarukan, pertanian, serta aviasi. Pada lapangan usaha penerbangan aviasi, Calypte Holding menyebabkan perusahaan PT Indonesia Airlines Group untuk mengurus maskapai Indonesia Airlines pada Indonesia.
Menurut Iskandar, maskapai Indonesia Airlines akan beroperasi dalam Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Maskapai ini sudah melalui studi kelayakan secara komprehensif dengan penasehat aviasi dari Singapura juga Amerika Serikat (AS).
Belum Dapat Izin Terbang di dalam RI
Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan menekankan, hingga pada waktu ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru selama Singapura, Indonesia Airlines yang mana dikabarkan segera beroperasi di area Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, juga Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berjanji untuk meyakinkan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di tempat Indonesia telah terjadi memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, lalu kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian juga operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata beliau melalui arahan tertulis, Mulai Pekan (10/3/2025).
- Korporasi Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
- Pengangkatan CPNS juga PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






