Ojol kemudian Kurir Online Dijamin Dapat THR, Prabowo: Dalam Bentuk Uang Tunai

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyatakan pengemudi Ojek Online (Ojol) lalu kurir online akan mendapatkan bonus Hari Raya atau Tunjangan Hari Raya ( THR ). Pemberian ini sebagai bonus bagi Ojol yang tersebut telah dilakukan membantu layanan transportasi kemudian logistik pada Indonesia.
“Tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus untuk pengemudi online yang tersebut telah dilakukan menyokong layanan transportasi dan juga logistik pada Indonesia,” kata Prabowo mengawali Forum Pers di dalam Istana Merdeka, Jakarta, Mulai Pekan (10/3/2025).
Prabowo pun mengimbau perusahaan layanan untuk memberikan bonus untuk pengemudi lalu kurir online berbentuk uang tunai. “Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus Hari Raya untuk pengemudi juga kurir online di bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja,” paparnya.
Labih lanjut Presiden mengatakan, bahwa pada waktu ini ada sebanyak 250 ribu pengemudi kurir online yang digunakan aktif. Dimana sebanyak 1 sampai 1,5 jt pengemudi yang digunakan berstatus part time. Nantinya, aturan pemberian bonus ini akan diatur lewat Surat Edaran yang dimaksud dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan.
“250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang mana aktif, 1 sampai 1,5 jt yang tersebut berstatus part time tidaklah full time, untuk besaran mekanisme kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan juga akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” paparnya.
“Saudara-saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan juga para pengemudi online dapat merasakan libur serta mudik Idulfitri pada keadaan yang digunakan baik. Saya ucapkan terimakasih untuk Menteri Ketenagakerjaan, Menhub, Sesneg, Seskab kemudian juga pimpinan perusahaan berhadapan dengan kerjasama yang baik. Juga saya ucapkan terimakasih terhadap para pengemudi online dimanapun Anda berada,” tutup Prabowo.
- Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, lalu BUMD Diumumkan Menaker Besok
- Ojol Termasuk, Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran 2025






