Tips Berpuasa bagi Penderita Diabetes, Pastikan Gula Darah Terkontrol

JAKARTA – Berpuasa di area bulan Ramadan merupakan hal yang wajib diadakan oleh umat Muslim. Meski harus dilakukan, ada beberapa kondisi tertentu yang dimaksud memperbolehkan seseorang untuk tidak ada berpuasa.
Di antaranya mereka itu yang tersebut mengalami beberapa penyakit, termasuk hiperglikemia . Tapi, apakah penderita hiperglikemia benar-benar tak boleh menjalankan ibadah puasa?
Wakil Menteri Kesejahteraan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, mengungkap ada beberapa kondisi penyakit gula yang digunakan perlu dipahami apakah mereka boleh berpuasa atau tidak.
“Penderita diabetes mellitus itu dibagi menjadi tiga golongan, mereka yang digunakan boleh berpuasa seperti orang yang tersebut tidak ada kena diabetes, merekan yang mana harus berkonsultasi juga disesuaikan jenis serta pengaplikasian obatnya juga dia yang tak boleh berpuasa,” ungkap Wamen Dante di akun Instagram miliknya, @dante.herbuwono, disitir Hari Sabtu (8/3/2025).
Wamen Dante mengungkapkan tidak ada semua kondisi diabetes mellitus bukan diperbolehkan puasa. Ada beberapa ketentuan pasien hiperglikemia boleh berpuasa di dalam bulan Ramadan.
Salah satu syaratnya ialah kondisi gula darahnya yang mana terkontrol tanpa pemanfaatan obat ataupun dengan dosis yang rendah.
“Yang (boleh berpuasa) terkontrol gula darahnya, tanpa menggunakan obat. Jadi gula darahnya bagus dengan diet dan juga olahraga,” ucap Wamenkes Dante.
“Tipsnya adalah tetap saja golongan sulfonilurea diminum ketika beebuka puasa, jadi tiada pada waktu sahur supaya tak terjadi gula darahnya turun,” tambahnya.






