Zero ODOL Belum Bisa 100 Persen, Menteri PU Ungkap Alasannya

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, bahwa pemerintah ketika ini belum mampu melarang 100% truk Over Dimension Over Load ( ODOL ). Dia mengatakan, pelarangan truk ODOL tanpa pertimbangan matang berpotensi memicu kenaikan harga oleh sebab itu peningkatan biaya logistik .
“Melarang (truk) ODOL 100 persen mungkin saja juga pada kondisi sekarang belum bisa. Ya, dikarenakan bisa saja meninggikan kenaikan harga lalu seterusnya. Tapi tak kami larang juga tidaklah bisa, oleh sebab itu keterbatasan anggaran akan menyebabkan kemudian kemampuan kami untuk melakukan preservasi jalan turun,” kata Dody sebagimana dilansir media.
Dia menjelaskan, melarang truk obesitas melintas pada jalan tol masih mampu dilaksanakan akibat telah ada payung hukum yang mana mengaturnya. Kendati, melarang truk ODOL yang disebutkan melintas pada jalan nasional sulit dilaksanakan oleh sebab itu belum ada aturan besaran muatannya.
“Masalahnya satu sebetulnya, jalan tol tuh alat ukurnya ada. Jadi, begitu ODOL masuk diukur. Tapi di area jalan nasional, kan, nggak ada. Dulu kami bergantung terhadap jembatan timbang, tapi sekarang lihat hampir-hampir nggak ada tuh jembatan timbang,” terangnya.
Pengamat Transportasi, Deddy Herlambang menjelaskan, bahwa keberadaan truk ODOL sebenarnya telah ingin diselesaikan oleh pemerintah. Namun, hal yang disebutkan kerap berbenturan dengan kepentingan perekonomian nasional.
Deddy mengungkapkan hilangnya truk ODOL secara tanpa peringatan juga dinilai kementerian perindustrian (kemenperin) dapat merugikan sektor ekonomi Indonesia. Dia melanjutkan, pada kenyataannya, sektor transportasi logistik teristimewa pangan terbantu dengan keberadaan truk-truk ODOL.
Ia juga mengatakan, keberadaan truk ODOL mampu menekan biaya beras yang tersebut mahal. Dia mencontohkan, tarif beras yang dimaksud diangkut menggunakan truk normal atau tak ODOL mampu mencapai Simbol Rupiah 100 ribu.
“Namun kenyatannya, pada waktu ini nilai tukar beras berada pada nominal Mata Uang Rupiah 50 ribuan dikarenakan dia diangkut truk ODOL,” ungkapnya.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah memohon pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum menerapkan Zero ODOL. Menurutnya, infrastruktur yang mana belum matang belaka akan menciptakan kebijakan yang dimaksud sia-sia.
“Intinya kalau memaksakan kebijakan, ya tentu harusnya dilaksanakan bertahap. Nanti jangka panjangnya itu baru bisa,” katanya.






