Kebut Gasifikasi di dalam Sulawesi Maluku, PLN EPI dan juga Konsorsium Dirikan JV

JAKARTA – PT PLN Daya Primer Indonesia ( PLN EPI ) bersatu aliansi mitra strategis melakukan penandatanganan Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik pada Klaster Sulawesi Maluku pada Awal Minggu (10/3). Langkah ini diadakan sebagai upaya lanjutan percepatan pengerjaan infrastruktur LNG guna mengupayakan transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis pada transisi energi, khususnya di menggantikan pengaplikasian BBM yang berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang berbasis domestik untuk meningkatkan kekuatan ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN memiliki peran utama di memverifikasi pasokan energi primer yang tersebut andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang tambahan ramah lingkungan,” ujar di keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting pada perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini sudah pernah berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih besar terstruktur di dalam bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia cuma memiliki 6 terminal regasifikasi LNG yang digunakan sebagian besar berlokasi pada wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang serta Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG pada Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas khususnya pada wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum juga HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas lalu BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang digunakan ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih di tahap perencanaan, lalu hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Ini adalah adalah hasil kerja keras semua pihak pada aliansi dan juga kelompok PLN EPI,” kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut serta mencapai Commercial Operation Date (COD) di dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini menghadirkan berkah agar SPC ini bisa jadi berumur panjang juga bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk membantu ketahanan energi yang mana sekaligus lebih tinggi ramah lingkungan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili aliansi menyampaikan rasa syukur berhadapan dengan pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika juga tiada semudah yang mana dibayangkan. Namun, kami tetap saja miliki semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Organisasi Khusus ini, proyek gasifikasi di dalam Sulawesi Maluku pada saat ini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN pada menyediakan energi bersih juga berkelanjutan di dalam Indonesia.
- PLN EPI juga Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village di dalam Gunung Kidul
- PLN EPI Maju Kawal Pasokan Daya pada waktu Libur Isra Mikraj lalu Imlek






