Paus Fransiskus Didiagnosis Pneumonia Bilateral, Kenali Ciri kemudian Penyebabnya

JAKARTA – Paus Fransiskus pada waktu ini sedang menjalani perawatan intensif di dalam rumah sakit di dalam Roma setelahnya didiagnosis mengalami pneumonia bilateral , atau infeksi paru-paru yang mana menyerang kedua sisi paru-parunya. Menurut pernyataan resmi Vatikan, kondisi Paus masih dipantau secara ketat oleh regu medis.
Penyakit yang digunakan diderita oleh Paus Fransiskus disebabkan oleh infeksi polimikroba, yang mana muncul setelahnya bronkitis yang mana baru-baru ini dialaminya. Infeksi ini memperumit penanganannya juga menyebabkan terapi tambahan diperlukan untuk memulihkan kesehatannya.
“Tes laboratorium, rontgen dada, juga kondisi klinis Bapa Suci terus menunjukkan situasi yang dimaksud kompleks,” kata Vatikan dilansir dari NPR, Kamis (20/2/2025).
Meskipun menghadapi tantangan kesehatan, Paus Fransiskus yang tersebut berusia 88 tahun dikabarkan pada kondisi stabil. Ia masih mampu sarapan, membaca koran, dan juga melakukan beberapa aktivitas ringan selama masa perawatannya.
Puas Fransiskus Didiganosis Pneumonia Bilateral
Apa Itu Pneumonia Bilateral?
Pneumonia bilateral bukanlah istilah medis tersendiri, melainkan istilah untuk menggambarkan infeksi paru-paru yang dimaksud terjadi pada kedua sisi paru-paru. Penyakit ini mampu disebabkan oleh bakteri, virus, atau jamur, yang mengakibatkan penumpukan cairan atau nanah pada kantung udara paru-paru.
Sebagian besar persoalan hukum pneumonia dipicu oleh bakteri pneumokokus atau virus influenza. Ketika seseorang mengalami pneumonia di tempat kedua paru-paru, kondisinya akan lebih besar berat dibandingkan pneumonia yang tersebut hanya sekali menyerang satu sisi paru-paru. Hal ini akibat tidaklah ada paru-paru yang dimaksud dapat menggantikan fungsi paru yang dimaksud terkena infeksi, sehingga pasien pada kondisi yang dimaksud lebih lanjut rentan.
Gejala Pneumonia Bilateral
Gejala pneumonia umumnya identik baik pada satu paru-paru maupun dua paru-paru. Beberapa tanda yang dimaksud perlu diwaspadai meliputi:






