Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tak tertipu

Ibukota (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang tersebut ekonomis bagi masyarakat yang tersebut ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian dan juga pemahaman yang tersebut baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dimaksud dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis serta merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang tersebut penting adalah menentukan jenis juga merek motor yang sesuai dengan permintaan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian di dalam perkotaan, motor matic mungkin saja lebih besar cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak terpencil atau medan berat, motor sport atau trail sanggup menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian dan juga memudahkan langkah-langkah seleksi.
2. Lakukan riset tarif pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai tukar pasaran motor bekas yang dimaksud diincar. Gunakan web jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan nilai tukar yang digunakan terlalu hemat dikarenakan mampu jadi motor yang disebutkan memiliki kesulitan tersembunyi. Bandingkan tarif dari bervariasi sumber untuk mendapatkan deskripsi yang dimaksud akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa keadaan fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, serta stang apakah masih pada kondisi baik kemudian tak bengkok. Kondisi fisik yang dimaksud baik mencerminkan perawatan yang digunakan baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka serta mesin
Pastikan nomor rangka dan juga mesin sesuai dengan yang mana tertera dalam STNK dan juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk memverifikasi keaslian serta legalitas kendaraan juga menjauhi pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang akan dibeli memiliki dokumen lengkap seperti STNK kemudian BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang digunakan lengkap juga sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian dan juga memudahkan tahapan balik nama.
6. Nyalakan mesin dan juga dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada keadaan dingin, dengarkan pernyataan mesin. Mesin yang mana segar biasanya bersuara halus lalu stabil, tak kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan kemudian tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang mana meninggalkan dari knalpot, yang digunakan dapat berubah menjadi indikasi hambatan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, dan juga starter. Pastikan semua indikator di panel speedometer berfungsi normal lalu jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang dimaksud tidak ada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang dimaksud tak wajar sanggup berubah menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri juga solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, serta kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi permasalahan yang tersebut kemungkinan besar bukan terlihat pada waktu motor di keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis juga perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis lalu perawatan motor. Motor yang dimaksud rutin diservis di dalam bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang dimaksud baik kemudian keadaan mesin yang digunakan terjaga. Riwayat servis yang jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan dilaksanakan secara resmi dan juga disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang digunakan dapat dijadikan bukti dalam kemudian hari. Transaksi yang mana transparan juga terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang dimaksud bisa jadi Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penipuan lalu mampu mendapatkan unit yang dimaksud masih pada keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda gowes motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






