Fitnah Terhadap Hary Tanoesoedibjo Disebar dalam Medsos, Hotman: Tuduhan Penggelapan Itu Pencemaran Nama Baik!

JAKARTA – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea mengecam keras tuduhan yang mana beredar di area media sosial terkait dugaan penggelapan yang digunakan ditujukan untuk BHIT dan juga Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Menurutnya, tuduhan yang disebutkan tak cuma keliru, tetapi juga termasuk pencemaran nama baik .
“Kata ‘penggelapan’ itu fitnah besar! Tuduhan ini disebarluaskan di area media sosial tanpa dasar hukum yang digunakan jelas. Hal ini benar-benar pencemaran nama baik,” ujar Hotman pada konferensi pers di dalam iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Hotman menegaskan bahwa proses Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang dimaksud menjadi dasar tuduhan telah lama terjadi secara sah pada 1999. Saat itu, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menunjuk PT Bhakti Investama Tbk (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai arranger pada pembelian NCD dari PT Bank Unibank Tbk. Semua pembayaran pun diadakan secara langsung ke tabungan Unibank.
“Tidak ada uang yang tersebut masuk ke Hary Tanoe atau MNC. Semua proses dicatat dengan jelas, ada bukti transfer, ada audit dari CMNP sendiri yang mana memverifikasi semuanya sah,” kata Hotman.
Ia juga menyoroti bahwa Unibank pada pada waktu itu merupakan bank sehat, bahkan masuk pada daftar bank terbaik versi InfoBank tahun 1999. Namun, pada 2001, Unibank ditutup oleh pemerintah akibat krisis moneter, sehingga NCD milik CMNP bukan bisa jadi dicairkan.
“Sekarang, setelahnya lebih besar dari dua dekade berlalu, muncul tuduhan tak berdasar yang tersebut menyebar di dalam media sosial. Ini adalah tidak cuma menyesatkan, tetapi juga jelas mencoreng nama baik seseorang,” tegasnya.
Hotman melakukan konfirmasi pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dimaksud menyebarkan fitnah ini. “Hukum harus ditegakkan! Tidak boleh sembarangan menuduh tanpa bukti. Hal ini tidak semata-mata tentang Hary Tanoe, tetapi juga mengenai bagaimana hukum harus melindungi setiap orang dari pencemaran nama baik,” katanya.






