Dana Pemda Rp86,85 Billion Mengendap di area Bank, Terendah pada 4 Tahun Terakhir

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah tempat (Pemda) yang dimaksud mengendap di area bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka yang disebutkan merupakan yang dimaksud terendah di empat tahun terakhir, yang tersebut menunjukkan perbaikan pada pengelolaan anggaran daerah.
“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda di tempat perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Ini adalah adalah yang dimaksud terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun lalu 2024: Rp86,85 triliun.
Menurut Suahasil, turunnya total dana mengendap menunjukkan kemampuan Pemda pada membelanjakan anggaran semakin membaik. Selain itu penerapan persyaratan yang mana tambahan ketat juga kebijakan treasury deposit facility (TDF) juga berkontribusi pada perbaikan ini.
“TDF khususnya digunakan untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang mana biasanya dihitung mendekati akhir tahun,” kata Suahasil.
Pada 2023, TDF mencapai Rp45 triliun, sedangkan pada 2024 jumlahnya cuma Rp13 triliun. Suahasil menegaskan, bahwa dana ini masih milik Pemda juga dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai tata kelola yang mana berlaku.
Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu APBN. Angka ini lebih lanjut tinggi dibandingkan periode yang mana serupa tahun 2024 yang tersebut hanya saja Rp134,7 triliun.
Rincian penyaluran transaksi ke area meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Mata Uang Rupiah 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), kemudian Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.
Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk menyokong layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, dan juga penyelenggaraan pemerintahan tempat melalui DAU.
Dengan semakin menurunnya dana mengendap pada bank serta meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat lebih lanjut optimal pada mengalokasikan anggaran untuk pengerjaan lalu pelayanan masyarakat.
- THR PNS Cair 17 Maret 2025 , pemerintahan Siapkan Anggaran Rp49,9 Billion
- Realisasi Inisiatif Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima






