Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar: Biar Aparat Hukum Bekerja

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat yang digunakan merupakan rekan separtainya, Ridwan Kamil (RK). Golkar, kata Sarmuji, menghormati proses hukum yang dimaksud dialami RK atau Kang Emil.
“Kami menghormati proses hukum,” ujar Sarmuji pada waktu dihubungi, Mulai Pekan (10/3/2025).
Kendati demikian, Sarmuji menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang digunakan mendera RK untuk KPK. “Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum,” pungkasnya.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di dalam Bandung, Jawa Barat, Awal Minggu (10/3/2025). Penggeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi pada Bank Jawa Barat lalu Banten (BJB).
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk wartawan, Mulai Pekan (10/3/2025).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, beliau belum sanggup menjelaskan lebih banyak detail terkait giat tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” ujar Tessa.






