Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tak tertipu

DKI Jakarta (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang dimaksud ekonomis bagi warga yang digunakan ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian juga pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis dan juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang tersebut penting adalah menentukan jenis serta merek motor yang sesuai dengan permintaan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian pada perkotaan, motor matic mungkin saja tambahan cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak sangat atau medan berat, motor sport atau trail mampu berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian juga memudahkan serangkaian seleksi.
2. Lakukan riset nilai tukar pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai pasaran motor bekas yang digunakan diincar. Gunakan web jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan harga jual yang digunakan terlalu ekonomis akibat bisa jadi jadi motor yang dimaksud memiliki kesulitan tersembunyi. Bandingkan harga jual dari beraneka sumber untuk mendapatkan ilustrasi yang tersebut akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang digunakan was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa situasi fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, dan juga stang apakah masih pada situasi baik serta tiada bengkok. Kondisi fisik yang mana baik mencerminkan perawatan yang tersebut baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka serta mesin
Pastikan nomor rangka lalu mesin sesuai dengan yang tersebut tertera di STNK kemudian BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk melakukan konfirmasi keaslian lalu legalitas kendaraan dan juga mengelak pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang digunakan akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK serta BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan serta pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang mana lengkap juga sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian juga memudahkan serangkaian balik nama.
6. Nyalakan mesin serta dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada kondisi dingin, dengarkan pendapat mesin. Mesin yang mana segar biasanya bersuara halus kemudian stabil, tidak ada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan lalu tidaklah brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang tersebut pergi dari dari knalpot, yang bisa saja berubah jadi indikasi permasalahan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan lalu panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, serta starter. Pastikan semua indikator di dalam panel speedometer berfungsi normal juga jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang dimaksud tiada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang digunakan tak wajar bisa jadi berubah menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri lalu solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, lalu kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi permasalahan yang tersebut kemungkinan besar tiada terlihat pada waktu motor di keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis serta perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis dan juga perawatan motor. Motor yang tersebut rutin diservis ke bengkel resmi biasanya mempunyai catatan perawatan yang tersebut baik kemudian kondisi mesin yang dimaksud terjaga. Riwayat servis yang tersebut jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari kegiatan tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan direalisasikan secara resmi dan juga disertai dengan bukti tertoreh seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang mana dapat dijadikan bukti di kemudian hari. Transaksi yang dimaksud transparan juga terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang bisa saja Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penyalahgunaan kemudian mampu mendapatkan unit yang mana masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






