BPR BPRS dan juga Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Angka Pribadi

JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo lalu Direktorat Jenderal Kependudukan dan juga Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyetujui secara resmi Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang dimaksud sebagai upaya mempercepat perubahan struktural digital serta menguatkan pengamanan data pribadi di tempat Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Ini tidak hanya saja mengenai kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi sektor kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah pada pernyataan, dikutipkan pada Hari Sabtu (8/3/2025).
Dia menekankan bahwa bidang BPR harus siap menghadapi pembaharuan preferensi pelanggan yang dimaksud semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang dimaksud di area fasilitasi oleh Perbarindo akan menguatkan digitalisasi layanan dalam sektor BPR.
“Kerja mirip ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data pelanggan secara segera melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR dapat melakukan autentikasi data pelanggan secara real-time, memverifikasi keaslian data lebih banyak cepat lalu akurat, juga menghindari penyalahgunaan,” jelasnya.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengundang BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan sektor ekonomi digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang tersebut akurat akan menjadi faktor utama di menggalakkan efisiensi layanan perbankan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.
Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi bidang keuangan, teristimewa pada hal mitigasi risiko kredit lalu peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berikrar untuk terus membantu sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, di menghadapi tantangan era digital.
Lebih lanjut, dengan adanya kerja mirip ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap pada menghadapi tantangan digitalisasi, teristimewa di menjaga keamanan data nasabah. Penerapan IKD kemudian integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting pada mempercepat layanan keuangan berbasis digital juga memverifikasi pengamanan data pribadi sesuai dengan regulasi yang digunakan berlaku.
“Langkah ini juga menunjukkan komitmen dengan antara pemerintah dan juga sektor keuangan di menciptakan habitat digital yang tersebut lebih banyak aman, efisien, lalu inklusif bagi seluruh publik Indonesia,” kata dia.






