Gelar Rapat Tertutup dengan DPR, Jampidsus: Jangan Khawatir Beli Barang Pertamina

JAKARTA – Komisi III DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup bersatu Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) di area Jakarta, Rabu (5/3/2025). Pertemuan mendiskusikan beberapa perkara yang dimaksud ditangani Kejagung, salah satunya perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta item kilang PT Pertamina.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertamina, termasuk menguji BBM Pertalite lalu Pertamax. Usai diadakan pengujian, BBM yang dimaksud telah dilakukan memenuhi standar.
“Karena kita juga koordinasi ke Pertamina juga ini sudah ada dijalankan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji, barang Pertamax, kemudian produk-produk lain yang tersebut menjadi konsumsi penduduk itu sudah ada memenuhi standar,” ujar Febrie usai rapat pada Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
“Karena itu, untuk warga bukan khawatir membeli serta menggunakan hasil Pertamina,” tambahnya.
Kejagung telah lama menetapkan 9 terperiksa persoalan hukum Pertamina yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
Kemudian, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, juga YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat serta Niaga Pertamina Patra Niaga juga Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.






