HGBT Dilanjutkan, Kadin serta Inaplas Optimistis Bagian Industri Makin Kompetitif

JAKARTA – Kementerian Tenaga lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan nilai tukar gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan juga sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna bidang pada masa kini dapat menikmati kebijakan nilai gas bumi yang tersebut tambahan kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua berhadapan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyetujui secara resmi kebijakan ini pada Rabu (26/2), sebagai aksi lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai komponen bakar sebesar US$7 per MMBTU kemudian untuk unsur baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang serta Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, langkah ini memberikan kepastian bagi sektor dan juga menggerakkan daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang dimaksud telah dilakukan ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi bidang serta menggerakkan daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor sektor yang dimaksud bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi bidang manufaktur di negeri sekaligus memberikan kepastian bagi bidang juga menguatkan daya saing nasional. Selain itu pada rangka mengupayakan pengaplikasian energi hijau yang digunakan bersih dan juga ramah lingkungan, juga agar komoditas yang digunakan dihasilkan dapat bersaing dengan produk-produk yang tersebut sejenis dari negara lain khususnya negara kawasan ASEAN yang digunakan menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor sektor lain yang terdampak biaya energi tinggi juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas juga Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini lapangan usaha pada negeri dapat lebih tinggi terlindungi dari gempuran hasil impor murah, khususnya dari China, ASEAN, lalu negara lainnya, sehingga target pertumbuhan ekonomi 8% dapat lebih tinggi mudah tercapai.






