MTI Tegaskan Revisi UULLAJ Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Darat

JAKARTA – Publik Transportasi Indonesia ( MTI ) menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas kemudian Angkutan Jalan (UULLAJ) harus menjadi kesempatan perbaikan sistem transportasi darat secara menyeluruh.
Ketua Umum MTI Tory Damantoro menegaskan pembaharuan UU ini harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang tersebut lebih banyak sistematis, tidak sekadar pembagian tugas serta kewenangan antar-lembaga.
“Kami mengupayakan revisi UU ini agar menjadi landasan kebijakan yang tersebut tambahan komprehensif pada perbaikan sektor transportasi darat. Regulasi ini tiada boleh hanya saja berfokus pada operasional tugas dan juga fungsi kelembagaan semata, tetapi harus melakukan konfirmasi bahwa sistem transportasi kita lebih banyak terstruktur, efisien, juga berorientasi pada keselamatan juga layanan masyarakat yang digunakan lebih lanjut baik,” ujar ia di pernyataan tertulis, Kamis (6/3/2025).
Pihaknya menyoroti dua kesulitan utama yang tersebut mendesak, antara lain darurat keselamatan jalan dan juga lemahnya komitmen pemerintah di pengelolaan angkutan jalan, jelas MTI dihadapan Komisi V DPR RI pada masukan terkait penyusunan Rancangan Undang -Undang (RUU) tentang Lalu Lintas kemudian Angkutan Jalan (LLAJ). Selain itu, penyelesaian Over Dimension Over Load (ODOL) harus dengan pendekatan supply chain yang jelas.
Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun menegaskan, persoalan kendaraan ODOL yang digunakan hingga pada saat ini masih menjadi ancaman penting bagi keselamatan di tempat jalan.
“Kasus ODOL tiada bisa jadi diselesaikan hanya sekali dengan penegakan hukum di dalam jalan. Diperlukan pendekatan supply chain yang digunakan jelas, dengan pengaturan sistem dan juga kapasitas simpul rute angkutan barang yang memadai. otoritas harus meyakinkan bahwa moda angkutan yang digunakan sesuai dengan karakteristik komoditas yang tersebut diangkut, sehingga kapasitas beban dapat terdistribusi secara optimal,” lanjut Haris.
Transformasi untuk Perbaikan Angkutan Umum
Sementara, Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, menyoroti pentingnya metamorfosis kelembagaan di penyelenggaraan angkutan umum, termasuk transportasi berbasis program seperti ojek online (ojol).
“Perbaikan angkutan umum membutuhkan reformasi kelembagaan, baik dalam sisi regulator maupun operator. Ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi perlu diatur dengan jelas agar dapat membantu keselamatan kemudian efisiensi keseluruhan sistem angkutan umum,” ujar Djoko.
Djoko juga mengusulkan mandatory angkutan umum mengingat peran serta faedah angkutan umum menggalang tercapainya Indonesia Emas 2045. Ditambahkannya keberadaan angkutan umum tdk sekedar mengatasi kemacetan, polusi udara, namun lebih besar dari itu. Bahkan, bisa saja membantu terwujudnya perkembangan perekonomian 8%. Angkutan umum yang dimaksud dimaksud untuk mengakibatkan penumpang juga barang (logistik).
MTI berharap bahwa revisi UU LLAJ kali ini benar-benar menjadi terobosan untuk memulai pembangunan sistem transportasi darat yang mana lebih besar aman, tertib, dan juga berkelanjutan. Regulasi yang mana kuat dan juga kebijakan yang tepat akan menjadi kunci pada melakukan konfirmasi keselamatan publik dan juga efisiensi sistem transportasi nasional.






