Negara Hal ini Eksekusi Mati 102 Bandit, 70 Lainnya Segera Menyusul

KINSHASA – Pihak berwenang di dalam Republik Demoraktik Kongo (DRC) telah dilakukan mengeksekusi terhenti 102 orang, yang tersebut dia sebut sebagai bandit urban, di seminggu terakhir.
Para pejabat setempat mengungkapkan sekitar 70 orang lainnya akan segera dieksekusi.
Menteri Kehakiman Constant Mutamba menyatakan eksekusi berlangsung di area penjara Angenga. Mereka yang dieksekusi adalah para pria perampok bersenjata kemudian bandit urban.
Pekan lalu, 45 orang dari mereka, berusia 18 hingga 35 tahun, dieksekusi sementara 57 orang lainnya dieksekusi pada 48 jam terakhir.
Mutamba menyatakan sebuah penerbangan dari Kinshasa yang mana mengakibatkan “kelompok ketiga” tahanan sudah tiba dalam Angenga. Dia tiada merinci kapan eksekusi terhadap merek dilakukan.
Negara Afrika sedang yang disebutkan secara kontroversial mengumumkan pada bulan Maret bahwa mereka akan mengakhiri moratorium hukuman terhenti selama 20 tahun, yang digunakan akan diberlakukan juga dilaksanakan dalam, antara lain, perkara pengkhianatan, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, spionase, pemberontakan, serta konspirasi kriminal.
Negara yang dimaksud menghapus hukuman berakhir pada tahun 1981, kemudian meskipun kemudian diberlakukan kembali pada tahun 2006, dengan eksekusi sebelumnya dijalankan pada tahun 2003.
Presiden Felix Tshisekedi membela langkah mengakhiri moratorium hukuman mati.
“Keputusan yang disebutkan dibuat dengan tujuan untuk membersihkan tentara Republik Demokratik Kongo dari para pengkhianat pada satu sisi dan juga mengekang kebangkitan aksi terorisme perkotaan yang mengakibatkan kematian orang-orang pada sisi lain,” paparnya.






