Kotawaringin Timur tingkatkan jalan pertanian membantu ketahanan pangan

Sampit – otoritas Daerah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah segera meningkatkan jalan ke sentra produksi pertanian untuk memperkuat peningkatan sektor ini, sekaligus sebagai wujud nyata menggalang ketahanan pangan.
"Jalan masuk ke sentra produksi ini harus sanggup masuk mobil. Saya minta direncanakan untuk pembuatan siring dan juga pelebaran jalan agar mobil sederhana masuk mengangkut hasil panen," kata Halikinnor di dalam Sampit, Senin.
Pemerintah Kota Kotawaringin Timur penting di upaya meningkatkan sektor pertanian. Selain ingin mewujudkan ketahanan pangan daerah, upaya ini juga untuk menyokong peningkatan perekonomian dan juga kesejahteraan masyarakat, khususnya di dalam sektor pertanian.
Dia menjelaskan, ketika panen raya padi dalam Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit baru-baru ini, dirinya menyoroti keadaan jalan pertanian ke tempat kejadian itu. Kondisinya dinilai belum memadai, padahal jalan sangat dibutuhkan sebagai akses pengangkutan hasil panen.
Untung itu beliau memerintahkan jajarannya untuk memprioritaskan peningkatan jalan usaha tani tersebut. Selain jalan umum, jalan usaha tani juga penting mendapat perhatian akibat berkaitan dengan perekonomian lalu peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau luas tanam banyak, tapi mengangkut hasil panen susah, kan tak pas juga. Makanya kita utamakan ini jalan masuk ini, minimal jalan induknya. Kalau belum dapat diaspal, minimal di-agregat sehingga pengangkutan hasil panen berubah menjadi lancar," katanya.
Halikinnor memberi arahan terhadap jajarannya agar peningkatan jalan bidang usaha tani dialokasikan anggarannya pada APBD Perubahan 2025 ini sehingga tahun depan telah bisa saja dilaksanakan. Dia memohon DPRD juga mengawal anggarannya sehingga mampu terealisasi.
"Kami memohon bantuan dari pusat di bentuk apapun diharapkan bisa jadi disalurkan ke Kotawaringin Timur. Usulan rutin kami komunikasikan tapi belum terealisasi. Harus sinergi antara inisiatif pemerintah pusat, provinsi lalu kabupaten," kata Halikinnor.
Lebih sangat jauh dikatakannya, hal yang digunakan ketika ini masih bermetamorfosis menjadi kendala ada pengairan. Diperlukan normalisasi atau pengerukan hingga ke muara sungai besar menggunakan ekskavator amfibi, namun di dalam beberapa titik masih terkendala dikarenakan masuk di kawasan hutan sehingga memerlukan izin dari pemerintah pusat.
Jika dipaksakan dikerjakan kegiatan seperti pengerukan, dikhawatirkan dianggap melanggar aturan. Untuk itu wajib ditempuh prosedur perizinan agar tidaklah mengakibatkan dampak hukum.
"Coba ajukan usulan untuk normalisasi sungai itu dulu. Nanti kita bersatu DPRD sama-sama menyampaikan usulan itu terhadap Menteri Lingkungan Hidup lalu Kehutanan akibat ini untuk kepentingan masyarakat," kata Halikinnor.
Artikel ini disadur dari Kotawaringin Timur tingkatkan jalan pertanian dukung ketahanan pangan






