Khawatir Zionis Kembangkan Senjata Pemusnah Massal, Qatar Minta IAEA Awasi Semua Fasilitas Nuklir tanah Israel

DOHA – Kementerian Luar Negeri Qatar mengungkapkan pada sebuah pernyataan bahwa Doha sudah mengajukan banding terhadap Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk menjadikan semua prasarana nuklir negara Israel tunduk pada inspeksi serta regulasi badan nuklir global tersebut.
Dalam sebuah pertemuan badan atom PBB pada hari Sabtu, Duta Besar Qatar dan juga Perwakilan Tetap untuk Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa kemudian Organisasi Internasional pada Wina, Jassim Yacoub al-Hammadi, juga mendesak rezim Tel Aviv untuk menyetujui secara resmi Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
“Hammadi menggarisbawahi perlunya komunitas internasional kemudian lembaga-lembaganya untuk menegakkan komitmen dia berdasarkan resolusi Dewan Ketenteraman PBB, Majelis Umum PBB, IAEA, kemudian Pertemuan Peninjauan NPT 1995, yang tersebut menyerukan negara Israel untuk menyerahkan semua sarana nuklirnya pada pemeliharaan IAEA,” demikian bunyi pernyataan Qatar, dilansir Press TV.
Duta Besar Qatar juga mengimbau “upaya internasional yang mana lebih banyak intensif” untuk mengakibatkan negara Israel ke pada Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) sebagai entitas non-nuklir,” catat kementerian luar negeri Qatar.
Baca Juga: NATO Terancam Bubar, Eropa Bangun Koalisi Baru
Ditambahkannya bahwa semua negara Timur Tengah, kecuali rezim Israel, merupakan pihak di NPT dan juga mempunyai perjanjian pengamanan yang dimaksud efektif dengan IAEA.
Israel diperkirakan miliki 200 hingga 400 hulu ledak nuklir dalam gudang persenjataannya, menjadikannya satu-satunya pemilik senjata nonkonvensional di dalam Asia Barat.
Israel menolak mengizinkan inspeksi infrastruktur nuklirnya oleh IAEA atau menyetujui secara resmi NPT.
Menteri luar negeri Iran mengungkapkan rakyat internasional harus menggerakkan rezim tanah Israel untuk bergabung dengan NPT serta menempatkan semua infrastruktur nuklirnya di area bawah Pengamanan IAEA.
Di bagian lain sambutannya, Hammadi mencatat bahwa negara Israel melanjutkan kebijakan agresifnya, termasuk seruan ekstremis untuk pemindahan paksa warga Palestina, peningkatan serangan militer terhadap kota-kota lalu kamp pengungsi di dalam Tepi Barat, blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza, juga mempertahankan pembatasan operasi Badan Bantuan lalu Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di tempat Timur Dekat (UNRWA).






