Kasus Teror Kepala Babi kemudian Tikus, Bareskrim Analisis CCTV Kantor Tempo

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyelidiki dugaan teror potongan kepala babi juga bangkai tikus di area Kantor Tempo , Grogol, DKI Jakarta Selatan. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar diusut tuntas aksi teror pada kantor media tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, regu penyidik sudah pernah melakukan pengecekan ke Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, DKI Jakarta Selatan. “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo pada rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang digunakan mengetahui perkembangan tersebut,” kata Djuhandani pada keterangannya, Mingguan (23/3/2025).
Menurutnya, kelompok penyidik telah terjadi melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan juga mengecek CCTV dalam Pos Satpam Gedung Tempo, termasuk CCTV di tempat sepanjang jalan yang digunakan diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.
“Tim telah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Ibukota Indonesia Selatan. Selanjutnya, pasukan melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang digunakan belum teridentifikasikan,” katanya.
Dalam perkara ini, Djuhandani mengungkapkan penyidik mendalami dugaan tindakan pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud pada Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan terkait pengiriman paket yang tersebut berisikan kepala babi juga bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo, pada Jakarta. “Kaitan dengan kejadian pada media Tempo, saya telah perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,” kata Listyo Sigit di dalam Daerah Perkotaan Medan pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Sigit mengungkapkan pihaknya akan mengusut tuntas tindakan hukum paket, yang tersebut berisikan kepala babi serta bangkai tikus dikirim ke Kantor Redaksi Tempo. “Saya kira, tentunya kita akan memberikan pelayanan terbaik untuk melanjuti hal-hal yang dimaksud (dialami redaksi Tempo),” jelas Sigit.
Baca Juga: Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Istana: Itu Problem Mereka, Nggak Bisa Kita Tanggapi Apa-apa
Diketahui, Kantor Redaksi Tempo mendapat dua kiriman paket sebagai kepala babi kemudian bangkai tikus yang sudah pernah dipenggal. Paket yang disebutkan dikirim oleh kurir yang tersebut memakai atribut aplikasi mobile pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk urusan politik dan juga host siniar Bocor Alus Politik.





