Jalani Sidang ke-2, Isa Zega Minta Ganti Pakai Sandal Mahal

MALANG – Selebgram Isa Zega kembali menjalani sidang kedua persoalan hukum pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, istri dari pelaku bisnis Gilang Widya Pramana pada Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Wilayah Malang pada Selasa (4/3/2025).
Pada jadwal pembacaan eksepsi atau pembelaan terdakwa, Isa Zega yang mana meninggalkan ruang tahanan PN Kepanjen, Malang, menggunakan pakaian kemeja berwarna putih, rompi tahanan oranye, bercelana warna hitam juga beralaskan sandal jepit berwarna hijau.
Menariknya pada ruang sidang Isa justru berganti alas kaki. Ia menggunakan sandal high heels warna hitam dari merek Christian Dior, yang digunakan merupakan label mewah fashion. Sandal yang tersebut dibawakan oleh kuasa hukumnya itu tampak masih baru, dikarenakan masih ada kardusnya. Alas kaki yang disebutkan secara langsung dipakai Isa sesaat sebelum menjalani persidangan.
Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto, yang tersebut juga merupakan Kepala PN Kepanjen, Wilayah Malang. Proses persidangan dimulai sejak pukul 12.22 Waktu Indonesia Barat juga berlangsung kurang lebih tinggi 45 menit dengan pembacaan eksepsi oleh regu kuasa hukum Isa Zega.
Isa menjalani persidangan dengan semangat, walau sedang berpuasa pada bulan Ramadan. Isa juga mengaku telah terbiasa menggunakan sandal atau sepatu high heels berhak tinggi, pada waktu ditanyai mengenai sandal barunya yang mana dikenakannya itu.
“(Soal sandal Dior) Sudah biasa dipakai setiap hari. (Sidang di dalam bulan puasa gimana) Tetap semangat dong,” kata Isa Zega usai persidangan.
Isa menyerahkan sepenuhnya eksepsi atau pembelaannya ke pasukan kuasa hukumnya. Apalagi, pasukan kuasa hukumnya juga pernah membuatnya bebas dari jeratan hukuman ketika dilaporkan artis Nikita Mirzani.
“Eksepsinya bagus memang sebenarnya begitu faktanya, faktanya memang sebenarnya demikian adanya. (Persiapan eksepsi) Pengacara, kalau saya badan semata datang,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, selebgram Isa Zega menjalani sidang perdana pada Selasa sepakan lalu (25/3/2025). Isa diseret ke meja hijau oleh Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana, pengusaha perusahaan selama Malang. Isa disangkakan terjerat pencemaran nama baik dan juga disangkakan Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a, tentang pencemaran nama baik.






