Ijtihad ‘Tepuk Nyamuk’: Logika Radikal-Terorisme

Muhammad Makmun Rasyid
Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan juga TerorismeMUI Pusat
SETIAP tahun, Ramadan menjadi bulan suci yang digunakan penuh berkah bagi umat Islam di area seluruh dunia. Namun, bagi kelompok teroris, bulan ini justru dipandang sebagai momen strategis untuk melancarkan serangan. Momentum Syaban-Ramadan banyak kali dianggap sebagai waktu ideal untuk berjihad sebab diyakini menghadirkan pahala berlipat ganda.
Kasus terbaru di dalam Bannu, Pakistan, pada 5 Maret 2025, adalah bukti nyata. Serangan bom bunuh diri menewaskan 18 orang, mempertegas pola sejenis yang mana berulang dalam tahun-tahun sebelumnya. Mengapa aksi terorisme terus-menerus meningkat setiap Ramadan?
Rasionalitas Palsu
Fenomena ini bukanlah kebetulan. Abdullah Azzam, ideolog yang dimaksud menjadi inspirasi kelompok seperti Al-Qaeda dan juga ISIS, pada magnum opus-nya, Al-Tarbiyah Al-Jihadiyah fi Al-Bina (1990), menegaskan bahwa amal baik di area bulan Ramadan diyakini bernilai lebih lanjut tinggi. Dengan logika yang mana menyimpang, kelompok teroris meyakini bahwa aksi kekerasan merupakan ibadah utama. Bahkan, Azzam pernah menyatakan bahwa satu jam pada medan konflik lebih banyak baik daripada 60 tahun ibadah.
Keyakinan ini tidaklah semata-mata berlaku dalam bulan Ramadan, tetapi juga pada Syaban—periode yang tersebut mereka itu anggap sebagai waktu persiapan jihad. Opini ini semakin mengukuhkan alasan mengapa serangan teroris kerap terjadi pada rentang waktu ini.
Di Indonesia, pola mirip juga terlihat. Propaganda jihad Syaban-Ramadan terus menjadi ancaman. Komunitas teroris memanfaatkan kesempatan ini untuk merekrut anggota baru serta mencuci otak merekan dengan janji pahala besar. Padahal, tindakan mereka justru melanggar ajaran Islam yang tersebut mengutamakan kedamaian.
Ancaman terorisme pun tidak ada terus-menerus hadir pada bentuk bom atau aksi kelompok radikal. Di Makassar, Sulawesi Selatan, di empat hari pertama Ramadan 2025, terjadi tiga serangan dengan busur panah di tempat beberapa lokasi, termasuk Panakkukang juga Tamalanrea. Seorang anggota kepolisian turut menjadi korban.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan yang dimaksud menciptakan ketakutan di dalam publik tiada selalu bermotif ideologis. Bisa jadi, ini adalah bentuk kejahatan jalanan yang digunakan semakin brutal. Jika tidaklah dicegah, tren ini dapat berprogres menjadi ancaman yang digunakan lebih banyak luas. Tanpa strategi pencegahan yang efektif, Ramadan, yang tersebut seharusnya menjadi bulan penuh kedamaian, justru berubah menjadi bulan ketakutan.
Generalisasi Musuh
Pola pikir ekstremis tidak ada hanya sekali terlihat di aksi-aksi terorisme ketika Ramadan, tetapi juga di cara merekan menggeneralisasi musuh. Mahmud Al-Harabi di kitabnya Mausû’ah al-Firaq wa al-Mazâhib wa al-Adyân al-Mu’âshirah memuat cuplikan seruan Al-Qaeda pada 1998 yang dimaksud menyatakan bahwa “setiap kaum Muslimin hukumnya wajib untuk membunuh orang Amerika Serikat, termasuk sipil, militer, hingga sekutunya di dalam mana pun merekan berada.”
Pernyataan ini mencerminkan logika yang dimaksud bukan hanya sekali hitam-putih, tetapi juga menciptakan kewajiban mutlak bagi para pengikutnya untuk melakukan kekerasan tanpa batas waktu lalu tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.






