Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani masalah Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang dimaksud dilontarkan Ahmad Dhani persoalan orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus memohonkan izin lebih besar dulu. Ariel menyatakan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, ia tak ingin memberatkan penyanyi yang digunakan ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk dapat menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang digunakan bisa saja terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH di video yang diunggah di area Instagramnya, Hari Senin (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil pada polemik ini di tempat sedang kondisi UU Hak Cipta yang masih pada proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya pada mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang dimaksud paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang mana baru selesai direvisi dan juga LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tidak ada memungkiri jikalau dirinya akan kewalahan untuk menjalankan sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa bukan mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang mana dibicarakan pada waktu ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau mengurus hak saya. Tentunya LMK yang tersebut kredibel serta bisa saja dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami jikalau beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK dikarenakan ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya bukanlah belaka dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul menghadapi dasar kekecewaan para pencipta lagu terhadap LMK yang digunakan berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang tersebut dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang mana dirasa masih primitif, tidaklah digital, tak mudah dan juga sebagainya. Hal ini tidak cuma dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






