THR Ojol Cair Berupa Bonus Hari Raya, Begini Respons Grab dan juga Gojek

JAKARTA – Organisasi wadah ojek online (ojol) melakukan konfirmasi Tunjangan Hari Raya ( THR ) yang mana akan diberikan terhadap mitra driver berbentuk uang tunai, tidak sembako maupun insentif seperti tahun-tahun sebelumnya. Hari ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan konfirmasi ojol memeroleh bonus hari raya (BHR) di dalam Idul Fitri 2025.
THR ojol yang mana diberikan Gojek dikemas pada acara Tali Asih Hari Raya. Melalui acara Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya di bentuk uang tunai untuk Mitra Driver yang mana memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan acara ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus membantu Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.
“Kami memahami bahwa Ramadhan adalah momen yang dimaksud spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih tinggi istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan kegiatan Tali Asih Hari Raya untuk memberikan faedah nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan serta merayakan Idul Fitri dengan lebih besar bermakna,” kata beliau pada keterangan resmi, Mulai Pekan (10/3).
Catherine mengungkapkan melalui acara Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin meyakinkan para mitra driver dapat menjalani
Ramadhan dengan damai kemudian merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan sama-sama keluarga mereka.
Sebelumnya, Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui acara bonus kinerja khusus untuk para mitra pengemudi. Namun tidak ada semua driver akan mendapatkan ‘THR’, ada kriteria driver yang digunakan akan menerimanya.
Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi, termasuk jumlah keseluruhan pesanan yang dimaksud diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, total hari serta jam online, juga rating pengemudi.
Grab Siap Berikan THR Mitra Driver, Simak Syarat Penerimanya
Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui acara bonus kinerja khusus untuk para mitra pengemudi. Namun tidaklah semua driver akan mendapatkan ‘THR’ tapi ada kriteria driver yang digunakan akan menerimanya.
- Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
- Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran kemudian Tak Boleh Dicicil






