Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

JAKARTA – Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya resmi naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi tinggi yang disebutkan tertuang pada Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
Surat berstempel TU Kasum TNI yang dimaksud dikeluarkan pada hari ini, Kamis (6/3/2025). Surat yang dimaksud menerangkan bahwa untuk Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol perlu dikeluarkan surat perintah.
“Diperintahkan, Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya S. ST. Han Sekretaris Kabinet, seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih banyak tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025,” bunyi keterangan tertulis.
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan kenaikan pangkat Mayor Teddy tersebut. Menurut Wahyu, kenaikan pangkat itu sudah ada esuai dengan ketentuan yang dimaksud berlaku dalam TNI.
“Saya ungkapkan untuk rekan rekan media, Bahwa Pengetahuan yang disebutkan memang benar betul ya. Dan itu telah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di tempat TNI kemudian dasar perundang – undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah ada dipenuhi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Mayor Inf. Teddy menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah Putih di tempat masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.






