Kompetisi Arab: tanah Israel tidaklah boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Kompetisi Arab pada hari terakhir pekan (2/5) menegaskan bahwa negara Israel secara hukum berkewajiban untuk tak mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina dan juga kewajiban global untuk menjunjung besar hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang digunakan disampaikan oleh Mohamed Helal dari Turnamen Arab di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada sesi dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB dalam wilayah Palestina yang tersebut diduduki –termasuk acara UN Women dan juga UNICEF — bukanlah sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang mana adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional dan juga pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah sama-sama kemudian terpisah guna memperkuat hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa negara Israel bukan miliki kedaulatan melawan wilayah Palestina yang digunakan diduduki, diantaranya Yerusalem Timur. Oleh dikarenakan itu, bervariasi tindakan legislatif tanah Israel yang dimaksud berusaha mencapai UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional lalu dinyatakan sebagai tindakan yang dimaksud tidak ada sah.
Intervensi Turnamen Arab itu merupakan tanggapan menghadapi pembatasan yang dimaksud semakin ketat oleh tanah Israel terhadap UNRWA, yang dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan negeri Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, lalu menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk tiada menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, tanah Israel telah lama menyembunyikan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang mana dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer tanah Israel kembali menggempur Wilayah Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata lalu pertukaran tahanan yang dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, tambahan dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan lalu anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel ke Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB






