Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengadakan aksi demonstrasi di tempat depan Istana Negara, Ibukota Indonesia Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi berunjuk rasa ini buntut dari ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang dimaksud mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan dijalankan di area beberapa wilayah pada hari yang dimaksud sama. Di Ibukota titik demonstrasi difokuskan di dalam Istana Negara lalu kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kami melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan diadakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 di dalam Istana Negara lalu (kantor) Kemenaker,” ujar Said Iqbal pada waktu konferensi pers, Akhir Pekan (2/3/2025).
Dia memastikan, ada ribuan massa yang mana terlibat unjuk rasa, dimana mereka merupakan para buruh se-Jabodetabek. Said menyampaikan ada beberapa orang tuntutan yang disampaikan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.
KSPI menilai pemutusan hubungan kerja yang digunakan dialami ribuan karyawan Sritex ilegal. KSPI mencatatkan setidaknya ada 8.400 pekerja yang digunakan diberhentikan.
Said Iqbal menyebut, PHK yang dialami pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan lalu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.
“Jadi PHK dalam Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang kita katakan PHK di tempat Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang kemudian putusan MK,” paparnya.
“Partai Buruh kemudian KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh juga KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” beber dia.
Isu lain yang tersebut turut disampaikan buruh di aksi nanti adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh 2025. Lalu, jangan ada pemutusan kontrak kemudian PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.






