Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana perkara pemberontakan

Seoul – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol pada Mulai Pekan hadir di sidang pertama tindakan hukum pemberontakan yang dimaksud melibatkan dirinya lantaran menerapkan darurat militer pada Desember tahun lalu.
Yoon tiba dalam Pengadilan Negeri Pusat Seoul dengan menggunakan kendaraan keamanan berwarna hitam, yang dimaksud memasuki gedung lewat area parkir bawah tanah untuk mencegah sorotan publik.
Sidang itu dilakukan sebelum pukul 10 pagi waktu setempat (08.00 WIB). Yoon duduki pada kursi terdakwa dengan memakai setelan biru.
Selama sidang berlangsung, pers bukan akan diizinkan meliput berdasarkan perintah pengadilan.
Yoon, yang mana juga mantan jaksa agung, menghadapi dakwaan mengatur pemberontakan dengan menerapkan darurat militer pada 3 Desember. Dia juga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional, yang mana diduga merupakan upaya menjaga dari parlemen menentang tindakannya itu.
Beberapa hari kemudian, ia dimakzulkan oleh Majelis Nasional lalu dicopot dari jabatannya pada 4 April setelahnya Mahkamah Konstitusi dengan kata-kata bulat menguatkan pemakzulannya.
Selama sidang pada Senin, Pengadilan Negeri Pusat Seoul akan melakukan pemeriksaan identitas terhadap Yoon sebelum jaksa lalu kelompok hukum Yoon menyampaikan dakwaan kemudian argumen merek masing-masing. Dua perwira militer juga akan diperiksa sebagai saksi.
Sejak digulingkan, Yoon telah lama dipindahkan dari kediaman resmi presiden ke Hannam-dong, Seoul, ke rumah pribadinya yang mana hanya saja 10 menit berjalan kaki dari struktur pengadilan itu.
Sumber: Yonhap-OANA
Artikel ini disadur dari Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana kasus pemberontakan






