4 Penyanyi Tolak Strategi Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK

JAKARTA – Sejumlah penyanyi menolak skema royalti direct license seperti yang mana digaungkan Ahmad Dhani. Mereka menyatakan bukan setuju dengan sistem pembayaran royalti secara langsung ke pencipta lagu lalu memilih tetap memperlihatkan mengikuti aturan resmi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Para penyanyi yang dimaksud menilai sistem LMK lebih banyak memiliki kepastian hukum dan juga pengamanan yang dimaksud jelas bagi pelaku lapangan usaha musik. Sementara itu, Ahmad Dhani secara terbuka menyokong mekanisme direct license, alih-alih melalui lembaga manajemen kolektif.
Pandangan ini menuai kontroversi serta ditentang oleh beberapa jumlah musisi lain. Dhani menilai sistem royalti yang digunakan ada ketika ini belum berpihak pada pencipta lagu. Ia beranggapan bahwa LMK yang dimaksud mengurus royalti musik kerap bukan transparan lalu kurang efektif, khususnya di evakuasi royalti dari pertunjukan musik live.
Oleh oleh sebab itu itu, ia menggerakkan skema direct license, yang mana mana para pengguna lagu harus mengajukan permohonan izin juga membayar royalti segera terhadap pencipta lagu tanpa perantara LMK. Pernyataan Dhani ini muncul salah satunya menanggapi sikap Ariel NOAH, yang dimaksud sebelumnya mengaku tidak ada keberatan apabila musisi lain membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
Dhani mengomentari keras pandangan tersebut. Menurutnya, langkah Ariel itu egois lalu dapat berdampak buruk bagi pencipta lagu lain. Ia kemudian mengingatkan agar sesama musisi lebih banyak memperhatikan hak-hak pencipta lagu. Berikut daftar penyanyi yang mana tiada setuju dengan pentolan Dewa 19 itu dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (27/3/2025).
4 Penyanyi Tolak Rencana Royalti Direct License Ahmad Dhani
1. Ariel NOAH

Foto/Instagram Ariel NOAH
Pandangan Dhani berseberangan dengan Ariel yang tersebut percaya pada mekanisme royalti kolektif melalui LMK. Ariel sebelumnya menyatakan bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu NOAH tanpa perlu memohonkan izin segera kepadanya. Baginya, LMK telah memiliki wewenang lalu mekanisme untuk menjalankan royalti bagi pencipta lagu sesuai peraturan yang berlaku.
Artinya, selama pelopor acara atau pihak yang membawakan lagu sudah ada membayar royalti melalui LMK, hal itu dianggap cukup tanpa perlu izin terpisah dari pencipta lagu. Namun, sikap Ariel yang disebutkan ditanggapi sinis oleh Dhani. Ia menilai Ariel terlalu mengedepankan diri sendiri juga mengabaikan dampaknya bagi pencipta lagu lain.






