Marak Tragedi Kecelakaan Anak pada Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Tingkat Helm SNI

JAKARTA – Jalanan Indonesia menjadi saksi bisu berhadapan dengan tingginya bilangan kecelakaan yang digunakan melibatkan anak-anak pengguna kendaraan beroda dua motor. Ironisnya, sejumlah dari merekan yang digunakan menjadi korban bukan mengenakan helm, atau mengenakan helm yang mana tidak ada memenuhi standar keselamatan.
Tri Tjahjono, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI), menyoroti fenomena memprihatinkan ini juga mendesak tindakan tegas untuk melindungi generasi muda di tempat jalan raya.
Data UNICEF pada 2022 menunjukkan bahwa kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar bilangan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang mana melibatkan kendaraan beroda dua motor. Fakta ini sangat memilukan, mengingat kendaraan beroda dua motor seharusnya menjadi alat transportasi yang digunakan aman, bukanlah pembawa petaka.
“Berdasarkan data UNICEF, pemicu kematian remaja kelompok usia 10-19 tahun yang paling besar adalah kecelakaan lalu lintas. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak dalam usia 10-19 tahun, serta sebagian besar adalah pengguna kendaraan beroda dua motor. Hal ini jelas tiada punya SIM, dan juga ini harus kita angkat,” ungkap Tri Tjahjono pada keterangan resminya.
Tri Tjahjono tak hanya sekali menyoroti tingginya bilangan kecelakaan, tetapi juga kualitas helm yang dimaksud beredar pada pasaran. Ia mempertanyakan efektivitas helm Standar Nasional Indonesia (SNI) di melindungi kepala anak-anak. Menurutnya, tiada ada helm yang benar-benar dirancang untuk memenuhi keperluan keselamatan anak-anak.
“Helm anak-anak itu tumbuh sesuai usia, dari bayi hingga dewasa. Tidak ada helm anak-anak yang dimaksud ideal pada Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, cepat sekali harus diganti,” jelasnya.
Tri Tjahjono mendesak pembentukan lembaga khusus yang mana mengatur standar helm anak-anak, sehingga keselamatan mereka itu dalam jalan raya dapat lebih besar terjamin.
“Kalau perlu, ada organisasi seperti NGO yang tersebut memberikan layanan terkait helm anak-anak. Helm untuk anak-anak harus dipikirkan penelitiannya seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Tri Tjahjono memohonkan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kualitas helm yang dimaksud beredar di dalam pasaran. Ia mencurigai berbagai helm yang mana mencantumkan label SNI, namun bukan memenuhi standar keselamatan dikarenakan kualitasnya yang mana rendah.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang dimaksud dijual di tempat luar benar-benar SNI atau cuma ditempel SNI. Jika kita membiarkan SNI itu beredar tanpa inspeksi atau pemeriksaan, maka SNI ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI itu sendiri,” tegasnya.
Tragedi yang mana menimpa anak-anak dalam jalan raya adalah alarm bagi semua pihak. Perlindungan anak pada jalan raya harus menjadi prioritas utama. Diperlukan tindakan nyata dari pemerintah, produsen helm, dan juga penduduk untuk menciptakan lingkungan yang digunakan amanbagianak-anak.






