Sinergi PNM lalu Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah

JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berazam di meningkatkan literasi bidang usaha kemudian pemberdayaan pelaku bisnis ultra mikro pada Indonesia. Dalam acara Festival Kemudahan dan juga Perlindungan Usaha Mikro yang tersebut diselenggarakan di tempat Auditorium Universitas Tanjungpura, Hari Senin (12/3/2025), PNM berkolaborasi dengan Kementerian UMKM untuk menyerahkan sebanyak 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) terhadap pengusaha perusahaan Usaha Mikro, Kecil, dan juga Menengah (UMKM) di dalam Kalimantan Barat.
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen PNM di memulai pembangunan lingkungan bidang usaha yang mana lebih lanjut berdaya lalu berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan. Sebagai bagian dari kegiatan Pengembangunan Kapasitas Usaha (PKU), PNM tiada cuma memfasilitasi perizinan bisnis bagi nasabahnya tetapi juga memberikan pelatihan literasi usaha dan juga pendampingan yang berfokus pada legalitas industri juga strategi pengembangan usaha.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman klien terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, serta strategi industri yang berkelanjutan, teristimewa di memacu kegiatan bisnis UMKM untuk meningkat pada Ramadan 2025.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menekankan, pentingnya kolaborasi antara PNM serta Kementerian UMKM di menyokong peningkatan UMKM dalam Indonesia. Total sertifikasi perizinan yang tersebut diserahkan di kegiatan ini mencapai 9.402 sertifikat, termasuk 1.000 NIB yang digunakan diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM. Selain itu, Bank Indonesia turut mengupayakan UMKM dengan memberikan 300 sertifikasi halal bagi pengusaha perusahaan kecil.
“Total per hari ini ada kurang lebih banyak 9.402 penyerahan sertifikasi perizinan serta lain sebagainya. Dari total itu, NIB sebanyak kurang lebih tinggi 1.000 berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, dari Bank Indonesia ada 300 sertifikasi halal,” ujar Maman.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menyampaikan, bahwa secara nasional, PNM sudah pernah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah. Menurutnya, legalitas bisnis tidak sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis di meningkatkan daya saing pengusaha perusahaan mikro.
“Hingga ketika ini kami telah lama memfasilitasi sekitar 2.2 jt pengguna di mendapatkan NIB. Legalitas usaha menjadi modal dasar mereka itu untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.
PNM terus berikrar untuk menguatkan ekosistem literasi perniagaan melalui pendekatan yang holistik, dengan menggalakkan kolaborasi antara pemerintah, serta stakeholder lainnya. Dengan peningkatan akses terhadap edukasi perusahaan juga legalitas usaha, PNM optimistis bahwa pelanggan PNM Mekaar akan semakin mandiri dan juga mampu memberikan partisipasi positif bagi perekonomian daerahnya.
- Mengangkat Sektor Bisnis Kerakyatan dengan Melibatkan Nasabah PNM Kompetisi Nusantara
- PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Menghijaukan Pesisir






