Siap-siap, OJK Bakal Atur Influencer Keuangan Wajib Tersertifikasi

JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, kemudian Pelindungan Pelanggan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Friderica Widyasari Dewi menyoroti fenomena financial influencer (finfluencer) yang digunakan semakin marak pada media sosial. Kiki, sapaan akrabnya, mengakui berbagai pada antara merek tidaklah mempunyai latar belakang keuangan yang dimaksud mumpuni, tetapi memberikan rekomendasi pembangunan ekonomi atau produk-produk jasa keuangan.
Namun, disadari sisi positifnya, bahwa jangkauan finfluencer serta hubungan parasosial yang mana terbentuk antara pemengaruh dengan pengikutnya dapat memberikan dampak yang positif pada aktivitas edukasi keuangan.
“Banyak sekali contohnya orang yang digunakan tidak ada punya background, yang mana tak mumpuni, mendadak menjadi finfluencer, kemudian mempengaruhi publik untuk melakukan suatu ketindakan tertentu,” kata Kiki ketika ditemui di dalam Gedung OJK, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (11/3).
Bukan tanpa alasan regulator mencemaskan hal itu. Kiki mengatakan pihaknya menemukan beberapa fakta bahwa beberapa influencer berpura-pura sebagai pengguna produk, padahal mereka itu sebenarnya mendapat komisi dari pihak tertentu.
“Jadi seolah beliau (influencer) independen menyatakan bahwa saya menggunakan item ini, saya udah untung, ayo penduduk ini bagus serta lain-lain. Tapi ternyata sebenarnya ini orang dibayar, atau punya kepentingan oleh perusahaan untuk kemudian memasakkan produk-produk ini dengan kata-kata yang dimaksud bombastis juga lain-lain,” jelasnya.
Sebagai jalan tengah, OJK mempertimbangkan beberapa jumlah skema pengaturan terhadap legalitas influencer keuangan. Dua skema yang digunakan pada waktu ini menjadi konsen OJK antara lain sertifikasi bagi finfluencer, sebagai legitimasi menghadapi kompetensi di mengiklankan komoditas keuangan. Kemudian juga inisiatif regulator untuk membekukan (freeze) kanal influencer.
“Sekarang ketika ini kita sedang menggodok itu, hopefully semester 2 tahun ini akan selesai,” tegasnya.
- Industri Keuangan Terpukul, IHSG Babak Belur Ambruk ke 6.400
- Union Chain Jembatani Kripto dengan Keuangan Tradisional pada Asia Tenggara






